Selasa, 18 November 2014

STUDI KASUS BAB 5,6,7 ILMU BUDAYA DASAR

STUDI KASUS BAB V,VII,VIII ILMU BUDAYA DASAR

STUDI KASUS MANUSIA DAN KEINDAHAN (BAB V)

Contoh kasus 1 :

menurut saya jika keindahan dikaitkan pada zaman sekarang, sangatlah buruk. kenapa saya bilang buruk ? karena sekarang ini banyak sekali manusia yang mempunyai tangan jahil untuk merusak keindahan. contohnya saja disetiap pinggir jalan raya pasti ada sampah. sampah tersebut merusak keindahan disekitar lingkungan, padahal tempat sampah sudah disediakan. tetapi masih ada saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya. mungkin hanya inilah sebagian kecil kasus - kasus yang dapat merusak keindahan.

Contoh Kasus 2 :

Kami akan mengambil sebuah kasus ,yang tidak asing lagi di telinga para Ibu-Ibu rumah tangga atau kantoran .Kasus Sheila Marcia dan seorang anak tanpa status ayah .
Wanita ini pun tidak jarang menjadi bahan obrolan dan liputan para pencari berita .Sheila Marcia kembali masuk bui karena terkait obat-obatan terlarang .Dan digegerkan dengan seorang bayi yang masih di dalam kandungan ketika di bui .
Keindahan pada kasus ini adalah sebuah insan yang saling memberikan kasih kepada insan lain .Walaupun kedua insan tersebut melampaui batas atas norma-norma di dalam masyarakat .Kemerosotan zaman dan tata nilai yang sudah usang mungkin memberikan efek pada generasi muda .Sebuah pengakuan atas ayah biologis merupakan suatu keindahan .Dan rasa cinta kasih diberikan  lingkungannya yang terus mengawasi dan mensupport Sheila hingga dapat bertahan sampai saat ini .Dan juga suatu keindahan pula sebagai insan untuk merenung sejenak bahwa segala sesuatu indah pada waktunya dan suatu kepercayaan atas suatu keagungan dan keindahan Tuhan Yang Maha Esa .

STUDI KASUS MANUSIA DAN PENDERITAAN (BAB VI)

Contoh kasus 1 :

ketika seseorang mengalami siksaan dalam penderitaan seperti banyaknya kasus bunuh diri. Salah satunya adalah artis cantik yang berasal dari negri gingseng Korea Selatan Jang Ja Yeon, ia tewas bunuh diri dengan mengenaskan di rumahnya pada tahun 2009 . Artis cantik yang memiliki peran di drama boys before flowers ini mengakhiri hidupnya di karenakan mengalami depresi yang berkelanjutan.
Ia memilih gantung diri di kamar mandi rumahnya di karenakan ia tidak tahan dengan kerasnya dunia hiburan di negri tersebut. Sebelum ia meninggal Jang Ja Yeon menceritakan apa yang ia alami dalam sepucuk surat, ia mengaku bahwa ia telah dieksploitasi dan di lecehkan secara seksual selama berkarir di dunia hiburan.
Jang Ja Yeon di paksa menjadi budak seks untuk orang-orang kaya demi memuluskan karirnya sebagai artis. Ini adalah salah contoh dari penderitaan dan  siksaan secara fisik maupun batin yang menyebabkan korban menjadi depresi berat dan lemahnya mental sehingga ia memutuskan untuk bunuh diri.

Contoh kasus 2 :

Penyakit seorang anak berusia 2 tahun mengalami kanker otak sudah mengalami koma 2bulan dan tak kunjung sadar , orang tua dari anak tersebut hanya berusaha semaksimal mungkin dan  berdoa kepada allah swt agar diberi kesembuhan atas penyakit yang diderita anaknya

CONTOH STUDI KASUS MANUSIA DAN KEADILAN (BAB VII)

Contoh  kasus 1 :

                Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali. Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan, sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ine jelas merupakan sebuah ketidak adilan.
Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidak adilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Kami setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan.
Untuk datang ke sidang kasusnya ini, Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang terkesan dibuat-buat. Tidak malukah mereka dengan Nenek Minah?
Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ? Sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Kami sangat prihatin dengan keadaan ini.
Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Contoh kasus 2 :

Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?

Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR BAB 5,6, DAN 7.

BAB V
MANUSIA DAN KEINDAHAN
5.1 KEINDAHAN
·         Pengertian Keindahan

Keindahan berasal dari kata indah yang berarti bagus, cantik, elok dan molek.Keindahan identik dengan kebenaran segala yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indahtapi tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan yang bersipatuniversal, yaitu keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu.

·         Perbedaan Antara Keindahan Sebagai Suatu Kualitas Abstrak Dan Sebagai Sebuah Banda Tertantu Yang Indah :

Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty as an abstract quality) menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita. Keindahan sebagai kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya.
Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah keindahan yang memiliki konsep pemahaman dan nilai yang berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah diterima maupun dipahami oleh masyarakat.

·         Keindahan yang seluas-luasnya

Dalam pembatasan filsafah kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :
a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan


Contoh Keindahan :
a. Batu Karang
Menurut informasi yang penyusun peroleh,batu tersebut merupakan perbatasan antara pantai dengan laut lepas. Menurut kepecayaan masyarakat sekitar,merupakan tempat yang suci atau sacral.
b. Taman Bahari
Taman bahari pangandaran, sangat indah karena memiliki keanekaragaman biota laut yang mempesona. Dengan cara kita melihatnya dari atas sampai yang berlayar menuju ke kawasan cagar alam pangandaran.
c. Patung Alam
Tempat dari kejahuan sebelah selatan dekat dengan tebing bagian selatan nampak sebuah batu besar yang berbentuk sebagai manusia. Kalau dilihat dari jarak jauh maka akan terlihat seperti seorang yang sedang bersemedi, tapi kalu di dekati tidak ubahnya batu biasa menonjol ke atas.
Konon patung tersebut emang asalnya dari seorang yang bersemedi. Saking lamanya ia bersemedi maka tubuhnya secara gaib berubah mengeras dan akhirnya manjadi batu karena sampai saat ini di sekitar patung batu tersebut masih terjaga oleh para pengawal Nyi blorong. Sampai sekarang ini tidak ada yang tau siapa yang bersemedi tersebut.

·         Nilai Estetik
Nilai Estetik timbul dari seberapa indah suatu objek yang di lihat oleh kita,Estetik berasal dari kata Estetika yang berarti salah satu cabang dari filsafat.dan Estetika adalah ilmu yang mempelajari tentang keindahan dari suatu objek yangindah.jadi Nilai Estetik sendiri mempunyai arti nilai dari suatu keindahan yang kita rasakan setelah kita rasakan maka kita pun akan menilai seberapa indah objek tersebut.
Nilai Estetika biasa nya ada pada bidang/dunia seni,karna seni merupakan salah satu dunia yang selalu menghadirkan keindahan dalam setiap kali kita merasakan nya,pada seni Nilai Estetik sangat di butuhkan agar para seniman dapat menyajikan keindahan ketika mereka menampilkan dan menyajikan kepada para penonton.dan juga bisa di gunakan untuk layak atau tidak nya suatu seni untuk di pertontonkan ke masyarakat.
Bidang seni erat kaitan nya dengan nilai Estetik,sebagai contoh bidang pada seni yang membutuhkan nilai Estetik yaitu bidang musik,di bidang musik sangat di butuhkan keindahan agar keindahan dari musik yang di mainkan dan dengar oleh para pendengar musik,ketika musik dimainkan barulah musik itu di nilai dan memiliki nilai Estetik
·         Perbedaan Nilai Ekstrinsik Dan Nilai Intrinsik

Unsur  intrinsik adalah hal-hal atau informasi, refrensi atau bahan2 dasar yang terkandung dalam sebuah karya hingga karya itu tercipta secara utuh. Unsur intrinsik dalam suatu objek, bisa berupa apa saja yang membentuk objek tersebut. lawan dari intrinsik adalah ekstrinsik. Yaitu, hal-hal atau informasi, refrensi atau materi dasar di luar karya tersebut yang ikut mendukung terciptanya sebuah karya. Biasanya unsur ekstrinsik ini berkaitan dengan gejolak atau situasi jaman yang mempengaruhi si seniman dalam menciptakan karyanya itu.
Tapi di lihat dari sudut pandang suatu objek dalam menilai keindahan nilai ekstrinsik dan intrinsik memiliki perbedaan sebagai berikut. Nilai ekstrinsik adalah nilai-nilai yang tidak dapat dinilai oleh panca indera, berkenaan aspek kejiwaan, filsafat atau psikologi, serba noumena, transendental. Nilai ekstrinsik hanya bisa dirasai oleh jiwa, intuisi dan naluri dengan pendekatan ilmu, filsafat, kebudayaan dan sisi pribadi individu. Berbeda dengan nilai intrinsik yang lebih kepada penilaian berdasarkan pada apa yang terlihat saja oleh mata dan imajinasi seseorang, tanpa mempertimbangkan aspek lain. Dengan kata lain nilai intrinsik adalah nilai-nilai yang berasal dari penilaian panca indera yang hanya berdasarkan pada logika.

·         Pengertian Kontemplasi  Dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Kontemplasi adalah memandang jauh ke depan demi mendapatkan arah dan kemungkinan tindakan lain (antisipasi) yang lebih bermakna. Ketika akan melakukan suatu aksi, misalnya saja menyusuri sungai, atau mendaki gunung, dalam benak, kita sudah melakukan gladi resik perjalanan. Kita membayangkan kemungkinan pengalaman yang akan kita dapatkan ke depan. Membayangkan jalan-jalan yang akan dilalui, rintangan-rintangan yang mungkin menghalangi dan memikirkan antisipasinya apa.
Kontemplasi itu berarti memberi perhatian penuh pada sesuatu obyek. Sangat penting bagi manusia untuk memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berhenti, dan mengkonsentrasikan diri kepada setiap obyek. Mengamatinya, tanpa memikirkannya, dan kemudian menemukan keindahan di dalamnya yang akan membawa manusia pada rasa syukur yang besar kepada realitas tertinggi. Tetapi, lebih penting lagi untuk mendisposisikan diri pada suatu kecenderungan diri untuk selalu memiliki kesadaran mendalam akan suatu obyek. Melihat dengan sungguh, merasa dengan sungguh. Lebih pada pemaksimalan daya indera dan rasa, bukan pada pemikiran. Karena pemikiran manusia sudah dipenuhi dengan hal-hal yang begitu banyak, bervariasi, penuh dengan ide-ide hasil dari konstruksi kenyataan sosial, konformitas, serta program-program (yang seringkali superficial) yang jika manusia hindari akan menimbulkan ketakutan-ketakutan yang akhirnya membawa manusia kembali sibuk berkutat dengan ‘kepalanya’.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda sesuai dengan intuisi dari masingmasing individu.

·         RENUNGAN
·         Teori-teori dalam renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.Biasanya manusia akan merenung apabila ada sesuatu atau musibah yang terjadi. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis. Renungan adalah hasil dari merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, diantaranya :
1. Teori Pengungkapan
Dalil dari teori ini adalah ” Arts are in expression of human feeling ” ( seni adalah merupakan ungkapan dari perasaan manusia ).
2. Teori ekspresi 
Yang paling terkenal adalah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris ” Aesthetic as Science of Expression and General Lingusitic “. Beliau menyatakan bahwa ” art is expression of impressions ” (seni adalah ungkapan dari kesan-kesan). Expression sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).
Menurut Leo Tolstoi kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara, dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.

3.Teori Metafisik
Teori yang bersifat metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita ilahi. Pada tahap yang lebih rendah terdapat realita duniawi yang merupakan cerminan semu yang mirip realita ilahi itu.
Contoh : Plato mengemukakan ide ke-ranjangan yang abadi, asli indah dan sempurna ciptaan Tuhan. Dan kemudian tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya ke dalam lukisan.
Dalam zaman modern suatu teori seni lainnya yang bercorak metafisis dikemukakan oleh filsuf Arthur Schopenhauer (1788-1860). Menurut beliau seni adalah suatu bentuk dari pemahaman terhadap realita. Dan realita yang sejati adalah suatu keinginan (will) yang sementara.
Dengan melalui perenungan semacam ini lahirlah karya seni. Seniman besar adalah seseorang yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda sekelilingnya dan sampai pada maknanya yang dalam, yakni memahami ide-ide dibaliknya.

4. Teori Psikologis
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni semacam permainan yang menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Bagi Spencer, permainan itu berperan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan.
Teori lain yang dapat dimasukkan ke dalam teori psikologis adalah teori penandaan (signification theory) yang memandang seni sebagai suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. (http://helgapratiwi.wordpress.com/2012/04/02/manusia-dan-keindahan/)
KESERASIAN
·         Teori-teori Keserasian
Keserasian yaitu perpaduan antara dua objek entah itu benda ataupun makhluk hidup yang berbeda namun berjalan dan bergerak ataupun terlihat sangat indah sehingga banyak mata yang ingin melihat,karena perbedaan nya yang mebuat objek tersebut menjadi Indah.Apabila di pisahkan maka tidak akan terlihat indah.
            
 Keserasian sendiri berasal dari kata cocok,dan sesuai benar.Keserasian erat sangkut pautnya dengan perpaduan.keserasian mempunya 2 teori yaitu:

1.      Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel 
2.      Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry 

BAB VI
MANUSIA DAN PENDERITAAN
6.1 PENGERTIAN PENDERITAAN
·         Pengertian Keindahan
            Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
·         Contoh Penderitaan
Mengenai penderitaan yang dapat memberikan hikmah, contoh yang gamblang dapat dapat dicatat disini adalah tokoh-tokoh filsafat eksistensialisme. Misalnya Kierkegaard (1813-1855), seorang filsuf Denmark, sebelum menjadi seorang filsuf besar, masa kecilnya penuh penderitaan. Penderitaan yang menimpanya, selain melankoli karena ayahnya yang pernah mengutuk Tuhan dan berbuat dosa melakukan hubungan badan sebelum menikah dengan ibunya, juga kematian delapan orang anggota keluarganya, termaksud ibunya, selama dua tahun berturut-turut. Peristiwa ini menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi Soren Kierkegaard, dan ia menafsirkan peristiwa ini sebagai kutukan Tuhan akibat perbuatan ayahnya. Keadaan demikian, sebelum Kierkegaard muncul sebagai filsuf, menyebabkan dia mencari jalan membebaskan diri (kompensasi) dari cengkraman derita dengan jalan mabuk-mabukan. Karena derita yang tak kunjung padam, Kierkegaard mencoba mencari “hubungan” dengan Tuhannya, bersamaan dengan keterbukaan hati ayahnya dari melankoli. Akhirnya ia menemukan dirinya sebagai seorang filsuf eksistensial yang besar.( http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/04/08/manusia-dan-penderitaan-2/)
6.2 SIKSAAN
·         Pengertian Siksaan

Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.
            Berbicara tentang siksaan, maka terbayang oleh kita tentang neraka, dosa dan akhirnya firman Allah SWT. dalam kitab suci Al-Qur’an. Seperti kita maklumi di dalam kita suci Al-Qur’an terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membahas tentang ini. Dalam Al-Qur’an ini surat-surat lain banyak berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya.
Berbicara tentang siksaan terbayang di benak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya. Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
·         Phobia
Phobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan "bahasa" antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.  
Kata “phobia” sendiri berasal dari istilah Yunani “phobos” yang berarti lari (fight), takut dan panik (panic-fear), takut hebat (terror). Istilah ini memang dipakai sejak zaman Hippocrates.
Walaupun ada ratusan macam phobia tetapi pada dasarnya phobia-phobia tersebut merupakan bagian dari 3 jenis phobia, yang menurut buku DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual for Mental Disorder IV) ketiga jenis phobia itu adalah:

·         1. Phobia sederhana atau spesifik (Phobia terhadap suatu obyek/keadaan tertentu) seperti pada binatang, tempat tertutup, ketinggian, dan lain lain.
·         2. Phobia sosial (Phobia terhadap pemaparan situasi sosial) seperti takut jadi pusat perhatian, orang seperti ini senang menghindari tempat-tempat ramai.
·         3. Phobia kompleks (Phobia terhadap tempat atau situasi ramai dan terbuka misalnya di kendaraan umum/mall) orang seperti ini bisa saja takut keluar rumah.

Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia.( http://catatanmingguanku.blogspot.com/2012/02/pengertian-macam-dan-cara-mengatasi.html)
·         3 Siksaan yang Sifatnya Psikis
Siksaan yang sifatnya Psikis misalnya :
1.      Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapatmenentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau  tidak, siapakah kawannya yang akan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan akan lama dialami,sehingga siksaan itu berkepanjangan. Tetapi bagi orang yang kuat berpikirnya ia akan cepat mengambil suatu keputuan, sehingga kebimbangan akan cepat dapat diatasi.
2.      Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya atau jiwanya, walaupun ia dalam lingkungan  orang ramai, kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang  dialami oleh petapa  atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dialami seseorang. Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seseorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin, sebagai homo socius, seseorang perlu kawan, maka untuk mengalahkan rasa kesepian orang perlu cepat macari kawan yang dapat diajak untuk berkomunikasi. Pada umumnya orang yang dapat dijadikan kawan duka adalah orang yang dapat mengerti dan menghayati kesepian yang dialami oleh sahabatnya  itu, selain mencari kawan, seseorang juga perlu mengisi waktunya dengan suatu kesibukan,khususnya yang dapat bersifat fisik, sehingga rasa kesepian tidak memperoleh tempat dan waktu dalam dirinya.
3.      Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Seperti pada kesepian, ketakutan dapat juga timbul atau dialami seseorang walaupun lingkungannya ramai, sebab ketakutan merupakan hal yang sifatnya psikis.

·         Penyebab Seseorang Merasa Ketakutan

Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan, antara lain :
a. Claustrophobia dan Agoraphobia.
Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup, sedangkan Agoraphobia adalah rasa takut yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka
b.  Gamang merupakan ketakutan bila  seseorang di tampat yang tinggi. Hal itu disebabkan karena ia takut akibat berada di tempat yang yang tinggi, misalnya seseoarang harus melewati jermbatan yang sempit, sedangkan dibawahnya air yang mengalir, atau seseoprang takut meniti dinding tembok dibawahnya.
c.  Kegelapan merupakan suatu ketakutan  seseorang bila ia berada di tempatyang gelap. Sebab dalam pikirannya  dalam kegelapan demikian akan muncul sesuatu yang ditakuti, misalnya setan, pencuri, orang yang demikian menghendaki agar ruangan tempat tidur selalu dinyalakan lampu yang terang .
d.  Kesakitan merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami seseoarng yang takut diinjeksi, ia sudah berteriak-teriak sebelum jarum injeksi ditusukkan kedalam tubuhnya,Hal itu disebabkan karena dalam pikirannya semuanya akan menimbulkan kesakitan
e.  Kegagalan merupakan dari seseorang  disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan. Seseorang yang patah hati tidak mudah untuk bercinta lagi, karena takut dalam percintaan berikutnya juga akan terjadi kegagalan, trauma yang pernah dialaminya telah menjadikan dirinya ketakutan kalau sampai terulang lagi.

6.3 KEKALUTAN MENTAL

·         Pengertian Kekalutan Mental
Kekalutan mental merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacauan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak berdaya. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut. Dengan mental yang jatuh tersebut tak jarang membuat orang yang mengalami kejatuhan mental menjadi tak waras lagi atau gila. Karena itu orang yang mengalami kejatuhan atau kekalutan mental seharusnya mendapat dukungan moril dari orang-orang dekat di sekitarnya seperti orangtua, keluarga atau bahkan teman-teman dekat atau teman-teman pergaulannya. Hal tersebut dibutuhkan agar orang tersebut mendapat semangat lagi dalam hidup.

·         Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami kekalutan mental adalah sebagai berikut :
1. Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung.
2. Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.

·         Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah sebagai berikut :
1. Gangguan kejiwaan akan nampaak dalam gejala-gejala kehidupan penderita, baik pada jasmani maupun rohaninya.
2. Usaha mempertahankan diri dilakukan dengan cara negatif (escape mechanism), yaitu mundur atau lari (menghindarkan diri), sehingga cara bertahan dirinya tentu salah. Hal ini akan berbeda apabila terjadi pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan, yang apabila menghadapi pesoalan justru akan segera memecahkan persoalan sehingga tidak menekan perasannya. Jadi, bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan (problem solving).
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown), dan yang bersangkutan mengalami disorder (tidak semestinya atau gangguan).

·         Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.
2. Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.
3. Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebaliknya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi.
·         Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh sesorang dapat mendorongnya ke arah berikut ini :
1. Positif, bila trauma (luka jiwa) yang dialami seseorang akan dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Misalnya, melakukan shalat Tahajud bagi umat Islam waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, atau melakuka kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan (Dalam pepatah dikatakan; Hendaknya jatuh tupai janganlah sampai jatuh tapai!).
2. Negatif, bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustrasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustrasi yang dialami orang dewasa antara lain sebagai berikut :

Ø  Agresi, serangan berupa kemarahan yang meluap akibat emosi yang tidak terkendalikan. Secara fisik berakibat mudah terjadinya hipertensi (tekanan darah tinggi), atau melakukan tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
Ø   Regresi, kembali pada pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanakan (infantil), misalnya dengan menjerit-jerit, menangis sampai meraung-raung dan merusak barang-barang.
Ø  Fiksasi, peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri dan membentur-benturkan kepala pada benda keras.
Ø  Proyeksi, usaha mendapatkan, melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain. Kata pepatah : awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjungkat.
Ø  Indentifikasi, menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasi, misalnya dalam kecantikan, yang bersangkutan menyamakan dirinya dengan bintang film, atau dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses.
Ø  Narsisme, self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain.
Ø  Autisme, gejala menutup diri secara total dari dunia riil, tidak ingin berkomunikasi dengan orang luar, dan merasa tidak puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus pada sifat yang sinting.( http://sayidatul.blogspot.com/2013/04/kekalutan-mental.html)
6.4 PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
Setiap manusia yang ada di dunia ini pasti akan mengalami penderitaan, baik yang berat maupun yang ringan. Penderitaan adalah bagiuan kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena tergantung kepada manusia itu sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal munkgin apa tidak. Manusia dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusdaha mengatasi penderitaan yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa mebuat manusia kkreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan penderitaan. Manusia juga harus optimis tiap mengalami penderitaan tersebut. Katena penderitaan sebagaimana halnya hanya sebagai ujian dari yang Maha Kuasa.
Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya untuk meneruskan kelangsungan hidup. Caranya manusia terssebut harus berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada dan disertai doa kepada Tuhan supaya kita bisa terhindar dari segala bahaya dan malapetaka. Manusia hanya berencana tetapi Tuhan juga yang menentukan. Kelalaian manusia bisa menjadi sumber dari segala penderitaan tersebut. Penderitaan yang terjadi selasin dialami sendiri ole orang yang bersangkutan, tetpi juga bisa dialamai oleh orang lain. Penderitaan juga bisa terjadi akibat kelalaian orang lain atau penderitaan orang lain.( http://reshairnia.blogspot.com/2011/06/hubungan-penderitaan-dan-perjuangan.html)
6.5 PENDERITAAN, MEDIA MASSA, DAN SENIMAN
Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya mensejahterakan manusia dan senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia.
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah, kecelakaan, bencana alam, bencana perang dal lain – lain. Contoh : tenggelamnya kapal tampomas dua diperairan malasembo, jatuhnya pesawat Hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, meletusnya gunung galunggung dan perak irak dan iran.
Berita mengenai penderitaan silih berganti mengisi lembaran Koran, berita di televise, pesawat radio, dengan maksud supaya orang yang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Nyatanya tidak sedikit bantuan yang datang dari dermawan dan sukarelawan berupa material dan tenaga untuk meringankan dan menyelamatkan mereka dari musibah ini.

Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesame manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Contoh bagaimana penderitaan seorang istri yang bernama Manohara akibat kekerasan rumah tangga yang di filmkan dengan judul “Manohara”
Salah satu contoh yang dialami oleh media massa adalah, pemukulan. Hal ini diakibatkan oleh sang artis yang tidak ingin hal buruknya diungkap dimedia massa. Tidak sedikit kerugian yang dialami oleh pejuang wartawan kita. Kerusakan kamera, hingga penderitaan fisik yang mereka alami. Untuk itu kepolisian mengadakan undang-undang untuk pers. Guna untuk mengantisipasi keadaan tersebut
Seniman adalah istilah subyektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, atau inovatif, atau mahir dalam bidang seni. Penggunaan yang paling kerap adalah untuk menyebut orang-orang yang menciptakan karya seni, seperti lukisan, patung, seni perang, seni tarik, sastra, film dan musik. Seniman menggunakan imajinasi dan bakatnya untuk menciptakan karya dengan nilai estetik. Ahli sejarah seni dan kritikus seni mendefinisikan seniman sebagai seseorang yang menghasilkan seni dalam batas-batas yang diakui.(http://ade-firdiyantoro.blogspot.com/2011/05/hubungan-penderitaan-media-massa-dan.html)
6.6  PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA

Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab – sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
·         Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan yang terkadang disebut nasib buruk ini dapat diperbaiki bila manusia itu mau berusaha untuk memperbaikinya.
·         Penderitaan yang timbul karen penyakit, siksaan / azab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. 
6.7  PENGARUH PENDERITAAN
Ø  Pengaruh yang akan terjadi pada seseorang jika mengalami penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif.
A.      Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini di ungkapkan dalam pribahasa “Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “Nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup. 
B.      Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri, anti kekerasan, ia beruang menentang kekerasan, dan lain – lain. 
Apabila sikap negatif dan sikap positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya. Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai – nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan. ((http://mutialiaagustin.wordpress.com/2013/01/01/manusia-dan-penderitaan/)


BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN
7.1  PENGERTIAN KEADILAN
Ø  Pengertian Keadilan
Keadilan adalah cerminan dari suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan yang tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi orang yang dapat berbuat adi, maka dial merupakan orang yang bijaksana.
Ø  Makna Keadilan
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan :
Ø  W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
Ø  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
Ø  Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.

Ø  Contoh Keadilan

Keadilan Komutatif
Adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh :              Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.

7.2  KEADILAN SOSIAL

Ø  Sila dalam pancasila yang ada hubungannya dengan keadilan social

Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci :
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan:
“sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) sicantumkan ketentuan sebagai berikut:
“dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.”
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama
Ø  5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :
1.       Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.       Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.       Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.       Sikap suka bekerja keras.
5.       Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Ø  8 jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan social
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja.

5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
7.3  BERBAGAI MACAM KEADILAN
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.(https://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-kea)
7.4  KEJUJURAN
Ø  Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan. 
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering. tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Ø  Hakekat Kejujuran
Hakekat Jujur adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. sedangkan menurut KBBI Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini. Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran :
”Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119).
Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).
7.5  KECURANGAN
Ø  Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Ø  Sebab seseorang melakukan kecurangan

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1.    Aspek ekonomi
2.    Aspek kebudayaan
3.    Aspek peradaban
4.    Aspek teknik.

7.6. Perhitungan (HISAB) dan pembalasan

Ø  Macam-macam perhitungan dan pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

7.7  PEMULIHAN NAMA BAIK

Ø  PENGERTIAN NAMA BAIK

Nama baik adalah tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang / tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada pribahasa berbunyi “Dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatannya itu, antara lain cara berbahasa, bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu: 
Ø  Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
Ø  Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

·         Hakekat pemulihan nama baik

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya yidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.( http://immnar.blogspot.com/2012/06/kecurangan-3.html)

7.8  PEMBALASAN

·         Pengertian Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.

·         Penyebab Pembalasan

Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

·         Contoh Pembalasan


Sesorang pengedar dan pemakai Narkoba, jika ia tertangkap oleh pikah yang berwajib (polisi), maka ia akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang setimpal dengan apa yang ia perbuat.( http://immnar.blogspot.com/2012/06/kecurangan-3.html)